Domino Termasuk Judi Atau Bukan

Domino Termasuk Judi Atau Bukan

Pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nah, ada setidaknya 15 game yang sempat disebut sebagai judi online dan berakhir pada blokir Kominfo.

Salah satunya adalah Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu. "Upaya nyata yang kami telah lakukan adalah dengan melakukan pemutusan akses dan takedown atas aplikasi Higgs Domino Island di Google Play Store dan Apple App Store. Ini sudah kami lakukan dan sekarang tidak ada lagi Higgs Domino Island di Google Play Store dan Apple App Store," tutur Menkominfo Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023 silam.

Menanggapi pemberitaan ini, B.I.G Technology Limited selaku developer Higgs Domino Island mengeluarkan bantahan melalui kuasa hukumnya. Mereka menegaskan telah melakukan berbagai upaya dan kini sudah mematuhi segenap aturan yang berlaku di Indonesia sehingga bukan termasuk judi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gim/aplikasi yang dikembangkan Klien kami telah menjalani berbagai perbaikan dan tinjauan kepatuhan yang komprehensif dan menyeluruh untuk memastikan gim Klien kami telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," demikian pernyataan mereka yang ditandatangani sejumlah pengacara yang diberi mandat, antara lain Ulyarta Naibaho.

"Bahkan, gim/aplikasi Klien kami kini telah terdaftar kembali di Google App Store sejak Februari tahun ini dan tanda daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Klien kami juga telah dipulihkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," tambah mereka.

"Karenanya, perlu kami tekankan bahwa gim/aplikasi yang dikembangkan dan dirilis oleh Klien kami kini telah sepenuhnya patuh dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," lanjut mereka.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali sejumlah bansos (bantuan sosial) bakal cari pada November 2024 ini.

Melansir dari berbagai sumber sedikitnya ada tiga bansos yang cair November 2024. Meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Lantas bagaimana cara mengecek nama kita termasuk penerima bansos yang cair November 2024? Baca secara tuntas artikel berikut ini.

Sebelumnya perlu diketahui pengertian mengenai bansos yang cair November 2024. Diawali dari Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH pada November 2024, pencairannya memasuki tahap keempat. Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, antara lain:

– Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap – Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap – Siswa SD: Rp225.000 per tahap – Siswa SMP: Rp375.000 per tahap – Siswa SMA: Rp500.000 per tahap – Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap – Lansia: Rp600.000 per tahap

Kemudian bansos yang cair November 2024 ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Pada bulan November ini, BPNT memasuki tahap keenam.

Ketiga di daftar bansos yang cair November 2024 yakni Program Indonesia Pintar (PIP). PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Pada November 2024, PIP sedang dalam tahap pencairan termin ketiga.

Besaran bantuan PIP adalah sebagai berikut:

– Siswa SD: Rp450.000 per tahun – Siswa SMP: Rp750.000 per tahun

Selanjutnya untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos yang cair November 2024 adalah :

– Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. – Isi Data Wilayah Masukkan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) sesuai KTP. – Masukkan Nama Lengkap Tuliskan nama sesuai KTP di kolom Nama Penerima Manfaat. – Isi Kode Captcha Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi. – Klik “Cari Data” Setelah mengisi data dengan benar, klik “Cari Data.” Jika nama Anda tercantum sebagai penerima bansos, informasi detail bantuan akan muncul.

Namun yang wajib digarisbawahi dan diingat adalah supaya terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat harus tergabung dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara mendaftarkan diri ke DTKS:

A. Pendaftaran Offline Daftarkan diri melalui desa atau kelurahan dengan mengusulkan nama ke RT/RW setempat. Nama yang diusulkan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan, diverifikasi oleh Dinas Sosial, dan disahkan oleh Kepala Daerah.

B. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

– Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. – Registrasi dengan klik “Buat Akun Baru” dan mengisi data diri sesuai KTP. – Verifikasi email, kemudian login ke aplikasi dan pilih “Daftar Usulan.” – Pilih jenis bansos yang diinginkan, kemudian data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial.

Ternyata masih banyak yang menyebut paus sebagai ikan, yaitu “ikan paus”. Ternyata sebutan “ikan paus” ini salah loh, karena paus merupakan mamalia. Apakah kalian salah satunya?

Paus dan anggota ordo cetacea lainnya, seperti lumba-lumba dan pesut, tergolong mamalia, walaupun sepenuhnya hidup di dalam air. Hal ini karena mereka memenuhi empat karakteristik utama dari mamalia, yaitu berdarah panas, melahirkan dan menyusui anaknya, menghirup oksigen, dan berambut.

Paus memiliki lapisan lemak bawah kulit yang membantu menjaga suhu tubuh agar tetap panas. Untuk menghasilkan panas, paus juga berenang dan mencerna makanan. Suhu tubuh yang panas ini membantu paus untuk dapat bermigrasi dan hidup di berbagai perairan, dari yang sangat dingin seperti di kutub hingga yang hangat seperti di daerah tropis.

Tidak seperti ikan yang bertelur, paus melahirkan anaknya setelah mengandung selama sembilan sampai 15 bulan. Setelah lahir, anak-anak ini kemudian meminum susu yang dihasilkan oleh kelenjar susu paus betina selama setahun. Pada masa tersebut, induk betina mengajari anak-anaknya lokasi untuk mencari makan dan berkembang biak, serta cara untuk melindungi diri dari predator.

Sejak SD kita telah diajari bahwa ikan bernapas menggunakan insang. Nah, paus tidak bernapas menggunakan insang, tetapi paru-paru. Ya, Anda tidak salah baca. Paus memiliki paru-paru dan mereka bernapas melalui lubang di tengkorak mereka ketika keluar dari air. Untuk diketahui, beberapa spesies paus bisa bertahan di bawah air hingga 90 menit, meskipun mayoritas hanya mampu menahan napas 20 menit.

Tidak banyak yang mengetahui, tetapi paus punya rambut, setidaknya sekali dalam hidup mereka. Mayoritas spesies kehilang rambut mereka sebelum dilahirkan, tetapi ada juga yang mampu mempertahankan rambut di area kepala atau sekitar mulut mereka. Paus bungkuk, misalnya, memiliki bonggol-bonggol di kepala yang rupanya adalah folikel rambut. Inilah sebabnya, beberapa paus bungkuk dewasa memiliki rambut yang keluar dari bonggol-bonggol tersebut. Memiliki tulang keras Tengkorak paus, seperti cetacea umumnya, terbuat dari tulang keras yang dilewati oleh darah. Ini kebalikan dari ikan yang tengkoraknya terbuat dari tulang rawan yang tipis, fleksibel dan dapat mengapung di air.

Jika Anda masih belum bisa menerima bahwa paus bukan ikan, amati caranya berenang. Ikan pada umumnya berenang maju dengan menggerakan ekornya ke samping, tetapi paus melengkungkan punggungnya dan menggerakkan kakinya naik-turun untuk berenang maju.

Karakteristik ini hanya dapat diamati pada awal kehidupan, karena rambut mamalia laut menghilang saat dewasa. Pada lumba-lumba rambut ada pada bagian moncong. Sedangkan pada dugong terdapat bulu sikat pada bibir. Selain paus dan lumba-lumba, ada beberapa hewan yang tergolong mamalia laut yakni anjing laut, anjing laut, duyung, dugong, manatee, walrus, hingga berang-berang laut.

Paus dan lumba-lumba berdarah panas. Sedangkan ikan berdarah dingin. Paus dan lumba-lumba menghirup udara melalui paru-paru. Ikan menggunakan insang untuk mengekstrak udara dari air. Paus dan lumba-lumba melahirkan. Kebanyakan ikan bertelur. Ekor paus dan lumba-lumba bergerak ke atas dan ke bawah. Ekor ikan bergerak dari sisi ke sisi.

Jadi, sobat OSC sudah tau ya bahwa paus itu berbeda dengan ikan pada umumnya. Karena paus merupakan mamalia.

Semoga bermanfaat. Dan sampai jumpa di artikel selanjutnya~

Telkom BUMN atau Bukan – PT Telkom adalah salah satu nama yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Ini adalah perusahaan yang telah lama beroperasi di bidang layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta jaringan telekomunikasi di Indonesia. Apakah Anda tahu bahwa status Telkom adalah BUMN atau Badan Usaha Milik Negara? Pertanyaan ini sering muncul dalam diskusi seputar perusahaan ini. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan apakah Telkom benar-benar milik negara atau tidak.

Program Premium Bimbel jadiBUMN 2024

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

Apakah Telkom BUMN atau Bukan?

Ya, Telkom adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Status ini membuat Telkom menjadi salah satu perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah dalam memajukan sektor TIK dan telekomunikasi di Tanah Air.

“Semakin sering latihan soal akan semakin terbiasa, semakin cepat, semakin teliti dan semakin tepat mengerjakan soal-soal Rekrutmen BUMN 2024 ” 🌟

Kunci sukses Tes Rekrutmen BUMN adalah membiasakan diri mengerjakan ribuan tipe soal Tes Rekrutmen BUMN seperti anak bayi yang belajar berjalan terasa berat diawal dan akan terbiasa bila terus dilatih hingga bisa berlari kencang.

Telkom BUMN atau Bukan: Status Hukum Telkom

Kembali ke pertanyaan awal, apakah Telkom adalah perusahaan milik negara atau tidak? Jawabannya adalah, Telkom adalah perusahaan milik negara, atau lebih tepatnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meskipun Telkom telah bertransformasi dari Perusahaan Negara Telekomunikasi (PNT) menjadi Perseroan Terbatas (Tbk), pemerintah masih memiliki saham mayoritas dalam perusahaan ini.

Saham Telkom yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia dikelola oleh Kementerian BUMN. Pemerintah memiliki kendali penuh terhadap kebijakan strategis dan arah pengembangan Telkom. Selain itu, presiden direktur Telkom juga merupakan pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kehadiran pemerintah dalam kepemilikan dan pengelolaan Telkom bertujuan untuk menjaga kepentingan nasional di sektor TIK dan telekomunikasi. Telkom memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas dan infrastruktur komunikasi di Indonesia, dan oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa perusahaan ini beroperasi sesuai dengan visi dan misi nasional.

Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen BUMN? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS

Sejarah Singkat Telkom

Untuk memahami status hukum Telkom, mari kita lihat sejarah singkat perusahaan ini. Telkom didirikan pada tahun 1965 sebagai Perusahaan Negara Telekomunikasi (PNT). Pada awalnya, Telkom adalah bagian dari Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) yang berada di bawah pemerintahan Presiden Soekarno. Tujuan pendirian Telkom adalah untuk mengelola layanan telekomunikasi di Indonesia.

Pada tahun 1974, Telkom mengalami perubahan status menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel). Pada masa ini, Telkom mulai beroperasi secara lebih mandiri sebagai entitas hukum yang terpisah dari pemerintah. Meskipun demikian, Telkom masih dianggap sebagai bagian dari sektor telekomunikasi yang dikelola oleh negara.

Puncak perubahan status terjadi pada tahun 1991, ketika Telkom menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Pada tahun ini, Telkom mulai menjalankan bisnisnya dengan status perseroan terbatas, yang mengharuskannya untuk beroperasi secara lebih independen dan berorientasi pada profit. Meskipun begitu, Telkom masih dianggap sebagai BUMN karena pemerintah masih memegang saham mayoritas dalam perusahaan ini.

Selain sebagai perusahaan utama, Telkom juga memiliki beberapa anak usaha yang bergerak di berbagai bidang TIK dan telekomunikasi. Beberapa anak usaha Telkom yang terkenal antara lain adalah:

Pentingnya Status BUMN

Kehadiran Telkom sebagai BUMN memiliki beberapa implikasi penting dalam konteks pembangunan nasional. Berikut adalah beberapa alasan mengapa status BUMN untuk Telkom adalah strategis:

Telkom adalah BUMN yang memiliki peran penting dalam mendukung sektor TIK dan telekomunikasi di Indonesia. Meskipun telah mengalami transformasi dari Perusahaan Negara Telekomunikasi (PNT) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Tbk, Telkom masih dianggap sebagai BUMN karena pemerintah memiliki saham mayoritas dalam perusahaan ini.

Status BUMN Telkom memiliki manfaat strategis dalam mendukung pembangunan nasional di bidang TIK dan telekomunikasi. Namun, ada juga kritik dan perdebatan seputar keberadaannya, terutama terkait dengan efisiensi, inovasi, dan potensi monopoli.

Pemerintah dan masyarakat perlu terus mengawasi peran dan kinerja Telkom sebagai BUMN untuk memastikan bahwa perusahaan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat Indonesia. Dalam perkembangan dunia teknologi dan komunikasi yang cepat, peran Telkom sebagai pemain utama dalam sektor ini tetap menjadi hal yang sangat penting.